PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah,
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah, didirikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005 dan berdasarkan Akta Notaris Nomor 63 tertanggal 14 Desember 2005 dengan perubahan terakhir melalui Akta Notaris Nomor 79 Tanggal 27 Juni 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pemegang Saham Mayoritas PT. SPJT, dengan kepemilikan saham sebesar 99,84% dan Pemegang Saham Lainnya Perseroan adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah dengan kepemilikan saham sebesar 0,16%
Transformasi SPJT dari Perusahaan Aneka Usaha ke Perusahaan Infrastruktur dan Manufaktur menjadikan SPJT fokus pada bisnis utama (core business) dalam bidang produksi barang untuk memberikan nilai tambah dan sarana prasarana penunjang kegiatan bisnis dan non bisnis.
Sesuai dengan Namanya Sarana Pembangunan Jawa Tengah, SPJT hadir mengembangkan bisnis Layanan Jasa:
Beberapa produk berkualitas disediakan oleh PT. SPJT yang dapat dinikmati bersama orang-orang terkasih
Sinergi dengan Petani Garam Rakyat, SPJT menjalankan usaha pengolahan garam krosok menjadi Garam Industri dengan kadar NACL minimum 97% Terletak di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Pabrik akan beroperasi memenuhi kebutuhan bahan baku garam industry dengan kualitas terbaiknya.
Kami hadir memberi layanan prima:
Transporter limbah B3 menyediakan layanan transportasi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari sumbernya ke tempat pemrosesan atau penimbunan yang aman dan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Transporter limbah B3 biasanya memiliki armada kendaraan yang sesuai dengan persyaratan teknis dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah, serta tenaga ahli yang terlatih dalam penanganan limbah B3.
Retester tabung LPG 3kg adalah proses pengujian ulang atau inspeksi berkala terhadap tabung gas elpiji ukuran 3kg, yang bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kualitas tabung gas tersebut sebelum digunakan kembali. Retester tabung LPG 3kg meliputi pemeriksaan visual, pengukuran ketebalan dinding tabung, dan pengujian tekanan untuk memastikan tabung gas masih aman untuk digunakan.
Pendirian Perseroan dimaksud untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang Infrastruktur, Manufaktur/Industri Pengolahan dan Jasa Konstruksi beserta sub-sub bidangnya serta kegiatan usaha pendukung lain yang diberikan dan/atau mendapatkan persetujuan pemegang saham, yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, mendukung pengembangan wilayah, megnuatkan permodalan, meningkatkan pendapatan daerah, penyesuaian status badan hukum, dan memperoleh laba dan/atau keuntungan
Mewujudkan Holding BUMD yang unggul dan berkualitas, sebagai penggerak pembangunan dalam meningkatkan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
1) Memberi layanan prima di bidang infrastruktur, manufaktur dan pergudangan.
2) Meningkatkan profesionalisme, produktivitas dan kompetensi SDM.
3) Menunjang pembangunan Jawa Tengah melalui peningkatan lapangan kerja, PAD dan pertumbuhan investasi.
Semangat Kemenangan: berusaha keras untuk melakukan yang terbaik penuh inovasi dan tidak pernah menyerah.
Kemitraan: Membangun hubungan yang tulus dan saling membantu. Kami percaya bahwa hubungan yang baik dengan perusahaan yang memiliki nilai-nilai yang sama akan membantu pertumbuhan kedua belah pihak.
Suka Cita: Melakukan segala sesuatu dengan gembira untuk memberikan kinerja terbaik dan hasil yang luar biasa.
Dapat Dipercaya: Transparan, Jujur dan berintegritas dalam segala hal.