PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah

Daftar Rekanan Mampu (D R M)

Daftar Rekanan Mampu (DRM) adalah rekapitulasi dari penyedia barang dan/atau jasa yang telah melakukan registrasi dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan perusahaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa. 

Daftar tersebut menunjukan nama-nama perusahaan/perorangan yang dinyatakan memiliki kemampuan untuk ikut serta dalam penawaran atau tender yang diadakan oleh perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah rekanan, berupa kontraktor, pemasok atau pemberi jasa yang telah lulus dari prakualifikasi yang diadakan oleh panitia prakualifikasi.

Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pejabat yang ditunjuk atau diberi wewenang atau kuasa untuk melaksanakan pengadaan, yaitu Unit Pengadaan atau Panitia Lelang maupun Peserta pengadaan barang dan/atau jasa, yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa. 

Persyaratan Badan Usaha
  1. KTP Penanggung Jawab
  2. NPWP Penanggung Jawab
  3. Daftar Tenaga Ahli
  4. Surat Keterangan Bank
  5. Pakta Integritas (sesuai format)
  6. SBUJK
  7. Ijin Domisili
  8. SKK Konstruksi/Sertifikat Keterampilan
  9. NIB RBA
  10. KTA Asosiasi
  11. NPWP Perusahaan
  12. Bukti Penyampaian SPT Terakhir
 
Catatan:
  • Wajib melampirkan dokumen poin 1-12 & Compro
  • Badan Usaha M dan B melampirkan Laporan Keuangan Audited
 
Persyaratan Perorangan
  1. KTP Penanggung Jawab
  2. NPWP Penanggung Jawab
  3. Surat Keterangan Bank
  4. Pakta Integritas (sesuai format)
  5. Surat ijin Usaha Perorangan (apabila ada)
  6. Ijin Domisili (apabila ada)
  7. SKK Konstruksi/Sertifikat Keterampilan (apabila ada)
  8. Bukti Penyampaian SPT Terakhir
 
Catatan:
  • Wajib melampirkan dokumen poin 1-4 & 8
Skip to content