Klasifikasi Informasi Publik Yang Dikecualikan
Tahun 2023
No | Konten Informasi | Dasar Hukum | Alasan Informasi Yang Dikecualikan | Batas Waktu Pengecualian | Uji Konsekuensi Akibat Bila Info Dibuka | Uji Konsekuensi Manfaat Bila Info Ditutup |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) | • UU No. 14 Th.2008 ttg KIP Pasal 17 huruf b dan j; • UU No. 30 Th.2000 ttg Rahasia Dagang pasal 3 • UU No. 40 Th.2007 ttg PT ps.63-65 • UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja • PERPU No 2 Th 2022 ttg Cipta Kerja • Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah | • Melindungi perusahaan dari persaingan usaha yang tidak sehat • Memiliki nilai ekonomi bagi Perusahaan • Melindungi rahasia bisnis Perusahaan | Sampai dengan Pengesahan dari Pemegang Saham | • Rahasia perusahaan terbuka • Menggaggu kepentingan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) | • Perusahaan terlindungi dari persaingan usaha yang tidak sehat • Perlindungan terhadap HAKI |
2 | Perjanjian kerjasama usaha dengan Pihak Ketiga | • UU No. 14 Th.2008 ttg KIP Pasal 17 huruf b dan j; • UU No. 30 Th.2000 ttg Rahasia Dagang pasal 3 • Pasal 1313 & 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik | • Melindungi perusahaan dari persaingan usaha yang tidak sehat • Memberikan perlindungan kerahasian Antar Pihak • Perlindungan terhadap bisnis Perusahaan | Sampai berakhirnya jangka waktu perjanjian | Rahasia perusahaan terbuka dan melanggar perjanjian dengan Pihak Ketiga | • Perusahaan terlindungi dari persaingan yang tidak sehat • Reputasi Perusahaan terhadap Mitra terjaga • Perlindungan data Perusahaan. |
3 | Daftar Rincian Laporan Keuangan Perusahaan | • Undang-Undang No 40 tahun 2007 tentang PT • UU No. 14 Th.2008 ttg KIP Pasal 17 huruf b • PP No 24 Th 1998 ttg Informasi Keuangan Tahunan Perusahan | • Melindungi perusahaan dari persaingan usaha yang tidak sehat • Melindungi Rahasia Perusahaan terkait data-data Keuangan | Sampai dengan selesai audit | Rahasia perusahaan terbuka | Perusahaan terlindungi dari persaingan yang tidak sehat |
4 | Perjanjian Kerahasiaan dengan Pihak Ketiga (Dokumen Laporan Keuangan, Rahasia Mitra, Analisa Bisnis dan Kajian Kelayakan Mitra, Informasi dan Data Teknis Mitra | • UU No. 14 Th.2008 ttg KIP Pasal 17 huruf b dan j • UU No 30 Th 2020 ttg Rahasia Dagang • Pasal 1313 dan 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) | · Melindungi perusahaan dan mitra dari persaingan usaha yang tidak sehat · Memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan Intelektual dan perlindungan terhadap rahasia Perusahaan dan Mitra | Sampai dengan persetujuan dari mitra | Rahasia perusahaan terbuka dan melanggar perjanjian dengan Pihak Ketiga | Perusahaan dan mitra terlindungi dari persaingan yang tidak sehat |