PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah

Sistem Manajemen Terpadu

KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN TERPADU (SMT)

PT. SARANA PEMBANGUNAN JAWA TENGAH

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah, PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah memiliki tekad, dan komitmen tinggi dalam menjalankan proses bisnisnya secara professional, jujur dan berintegritas serta senantiasa bekerja sesuai standar kerja terbaik dengan melaksanakan perbaikan secara berkesinambungan, dengan cara :

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 diseluruh proses kegiatan Perusahaan.
  2. Memenuhi dan menjalankan Persyaratan Peraturan dan Perundang-Undangan serta Persyaratan lainnya yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten, efektif, dan efisien.
  3. Menetapkan tugas, tanggungjawab dan wewenang yang jelas pada setiap fungsi yang ada di Organisasi untuk pemenuhan persyaratan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
  4. Tidak mentolerir penyuapan (zero tolerance) dalam setiap aktivitas Perusahaan.
  5. Mengkomunikasikan komitmen dan kebijakan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada pihak Internal dan Eksternal Perusahaan.
  6. Meningkatkan pemahaman Insan Perusahaan melalui Pendidikan dan Pelatihan untuk mendorong terciptanya profesionalisme kerja, budaya kerja yang jujur dan berintegritas tinggi dalam setiap aktivitas kerja.
  7. Memberikan sanksi yang tegas terhadap semua bentuk pelanggaran, ketidakpatuhan dan penyimpangan dari Sistem Manajemen Terpadu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Membangun hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan pihak-pihak yang berkepentingan yang memiliki nilai yang sama untuk membantu pertumbuhan kedua belah pihak.

 

Kebijakan Sistem Manajemen Terpadu ini merupakan kerangka kerja untuk sasaran mutu dan anti penyuapan dan dikomunikasikan dalam lingkungan Perusahaan, rekan bisnis dan pihak berkepentingan lainnya untuk mendapatkan kesetaraan pemahaman dan ditinjau terus-menerus agar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan.

Semarang, 15 Maret 2023
PT. SARANA PEMBANGUNAN JAWA TENGAH

Untung Juanto
Direktur Utama

Sarwa Pramana
Komisaris Utama

Skip to content